Indeks

Hari Ini Polresta Bogor Kota Gratiskan Pembuatan SIM, Ini Syaratnya

BRO. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, tepatnya hari ini Polresta Bogor Kota membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik memperpanjang dan pembuatan baru.

Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti menjelaskan kabar gembira ini sebagai bagian dari kepedulian Polri yang hari ini sedang merayakan HUT Bhayangkara.

“Layanan SIM gratis ini berlaku untuk mereka yang memenuhi persyaratan yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor dan lahir 1 Juli,” tutur Ipda Desty saat dikonfirmasi Rabu (01/07/2020).

Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang berminat mengakses layanan tersebut dipersilahkan untuk mendatangi lokasi pendaftaran di Satpas Mapolresta Bogor Kota Kedung Halang.

“Meski waktu pendaftarannya sudah dimulai sejak 25 Juni hingga kemarin, kita akan tetap berusaha melayani jika hari ini ada yang mendaftar,” katanya.

Adapun berkas yang harus dipersiapkan sebelum mendapatkan layanan SIM gratis yakni E-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik untuk pembuatan SIM baru dan SIM asli untuk perpanjangan SIM.

“Tak lupa, bagi masyarakat yang memang hendak mengurus SIM gratis untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button